RSS

Pergerakan HTI

PERGERAKAN ISLAM DI INDONESIA

Pengantar
Indonesia nampaknya memang akan selalu menjadi lahan subur lahir dan tumbuhnya berbagai gerakan Islam dengan berbagai ragamnya; baik yang “hanya sekedar” perpanjangan tangan dari gerakan yang sebelumnya telah ada, ataupun yang dapat dikategorikan sebagai gerakan yang benar-benar baru. Dan sejarah pergerakan Islam Indonesia benar-benar telah menjadi saksi mata terhadap kenyataan itu selama beberapa kurun waktu lamanya.

Dan kini, di era modern ini,  mata sejarah semakin “dimanjakan” oleh kenyataan itu dengan tumbuhnya aneka gerakan Islam modern yang masing-masing menyimpan keunikannya tersendiri. Jagat pergerakan Islam Indonesia modern tidak hanya diramaikan oleh organisasi semacam Muhammadiyah dan NU, tapi disana ada pemain-pemain baru yang juga secara perlahan –namun pasti- mulai menanamkan pengaruhnya. Mulai dari yang mengandalkan perjuangan politis hingga yang lebih memilih jalur gerakan sosial-kemasyarakatan. Diantara pergerakkan islam yang tumbuh di indonesia adalah Salafi, Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin dan Jama’ah Tabliq

1. HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Sejarah Berdirinya Hizbut Tahrir

Sebenarnya kelompok besarnya itu Ikhwanul Muslimin yang pusatnya di
Ismailiah, Mesir. Organisasi ini berdiri pada 1928, dua tahun setelah NU
berdiri, NU kan berdiri 1926. Pendiri Ikhwanul Muslimin Syaikh Hasan
Al-Banna. Menurut saya, pemikiran Syaikh Hasan Al-Banna ini moderat. Dia
berusaha mengakomodasi kelompok salafy yang wahabi, merangkul kelompok tradisional yang mungkin perilaku keagamaannya sama dengan NU dan juga merangkul kelompok pembaharu yang dipengaruhi oleh Muhammad Abduh. Syaikh Al-Banna menyatakan bahwa Ikhwanul Muslimin itu harkah islamiyah, sunniyah, salafiyah, jadi diakomodasi semua, sehingga ikhwanul muslimin menjadi besar.

Dalam Ikhwanul Muslimin ada lembaga bernama Tandhimul Jihad. Yaitu institusi jihad dalam struktur Ikhwanul Muslimin yang sangat rahasia. Kader yang berada dalam Tandhimul Jihad ini dilatih militer betul, doktrinnya pakai kesetiaan seperti tarikat kepada mursyid. Ini dibawah komando langsung Ikhwanul Muslimin. Para militer atau milisi ini menarik kelompok-kelompok sekuler yang ingin belajar tentang disiplin militer. Nasser (Gammal Nasser, red) dan Sadat (Anwar Sadat, red) juga belajar pada Tandhimul Jihad ini

Nasser dan Sadat yang kemudian jadi presiden Mesir itu bagian dari
militernya Ikhwanul Muslimin bukan dari ideologi Ikhwanul Muslimin. Jadi
mereka belajar aspek militernya. Ketika pada 1948 Israel mempermaklumkan sebagai negara maka terjadi perang. Nah, Tandhimul Jihad ini ikut perang, dan kelompok ini yang punya prakarsa-prakarsa. Waktu itu Mesir kan masih dibawah kerajaan Raja Faruk dan sistemnya masih perdana menteri, Nugrasi. Tapi akhirnya Arab kalah dan Israel berdiri. Kemudian Tandhimul Jihad balik lagi ke Mesir. Nah, dalam kelompok ini ada Taqiuddin Nabhani yang kemudian mendirikan Hizbut Tahrir. Jadi Taqiuddin itu awalnya bagian dari Ikhwanul Muslimin. Namun antara Hasan Al-Banna dan Taqiuddin ini kemudian terjadi perbedaan. Hasan Al-Banna berprinsip kita terus melakukan perjuangan dan memperbaiki sumber daya manusia. Sedang Taqiuddin bersikukuh agar terus melakukan perjuangan bersenjata, militer.

Taqiuddin berpendapat kekalahanArab atau Islam karena dijajah oleh sistem politik demokrasi dan nasionalisme. Sedang Hasan Al-Banna berpendapat sebaliknya. Menurut dia,
tidak masalah umat Islam menerima sistem demokrasi dan nasionalisme, yang
penting kehidupan syariat Islam berjalan dalam suatu negara. Pada 1949 Hasan Al-Banna meninggal karena ditembak agen pemerintah dan dianggap syahid. Sedang Taqiuddin terus berkampanye di kelompoknya di Syria, Libanon dan Yordania.

Kemudian Tandhimul Jihad diambil alih Sayid Qutub, ideolognya Ikhwanul
Muslimin. Ia dikenal sebagai sastrawan dan penulis produktif, termasuk
tafsir yang banyak dibaca oleh kita di Indonesia. Nah, Sayid Qutub ini
mendatangi Taqiuddin agar secara ideologi tetap di Ikhwanul Muslimin. Tapi
Taqiuddin tidak mau karena ia beranggapan bahwa Ikhwanul Muslimin sudah
masuk lingkaran jahiliyah. Ya, itu menurut Taqiuddin hanya gara-gara
Ikhwanul Muslimin menerima nasionalisme. Akhirnya Taqiuddin mendirikan
Hizbut Tahrir. Artinya, partai pembebasan. Maksudnya, pembebasan kaum
muslimin dari cengkraman Barat dan dalam jangka dekat membebaskan Palestina
dari Israel. Itu pada mulanya ia mengonsep ideologi khilafah Islamiyah sementara di negaranya sendiri telah berdiri negara nasional, maka akhirnya berbeda dengan
masyarakatnya. Di Lebanon, sudah berdiri negara nasionalis yang multi karena
rakyatnya terdiri dari banyak agama, undang-undangnya sesuai jumlah
penduduknya, misalnya, presidennya, harus orang Kristen Maronit, Perdana
Menterinya harus orang Islam Sunni, ketua parlemennya harus orang Islam
Syiah. Di Syiria juga telah menjadi negara sosialis, begitu juga Yordania
telah berdiri sebagai negara sesuai kondisi masyarakatnya.

Akhirnya Hizbut Tahrir itu menjadi organisasi terlarang (OT) di negara asal
berdirinya. Karena ia menganggap nasionalisme itu sebagai jahiliah modern.
Namun meski menjadi organisasi terlarang Hizbut Tahrir tetap bekerja dan
menyusup ke tentara, ke berbagai organisasi profesi dan masuk juga ke
parlemen. Hizbut Tahrir masuk ke partai politik dengan menyembunyikan
identitasnya. Dari situlah kemudian terjadi upaya-upaya untuk melakukan
kudeta terhadap pemerintah yang sah pada jaman Raja Husen. Sehingga sebagian
anggota Hizbut Tahrir diajukan ke pengadilan dan dihukum mati. Sampai
sekarang Hizbut Tahrir masih jadi organisasi terlarang di Yordania.

Sejarah Hizbut Tahrir sampai ke Indonesia

Mereka mengembangkan ke sini melalui mahasiswa yang belajar di Mesir. Pola
ikhwan dikembangkan, pola Salafy dan pola Hizbut Tahrir dikembangkan. Tapi
antara Ikhwan, Salafy dan Hizbut Tahrir secara ideologi bertemu, ada
kesamaan. Mereka sama-sama ingin menerapkan formalisasi syariat Islam. Hanya
bedanya, kalau Salafy cenderung ke peribadatan, atau dalam bahasa lain
mengislamkan orang Islam, karena dianggap belum Islam. Dan target utamanya
NU karena dianggap sarangnya bid’ah. Kalau Ikhwanul Muslimin?
Sama. Kelompok Ikhwanul Muslimin, menjadikan NU sebagai target. Mereka
bergerak lewat mahasiswanya yang dinamakan usrah (keluarga). Usrah ini
minimal 7 orang, dan maksimal 10 orang. Ini ada amirnya dan amir inilah yang
bertanggungjawab terhadap kelompok. Bagaimana mengatasi kebutuhan kehidupan
sehari-hari terpenuhi, misalnya kalau ada anggota yang kesulitan bayar SPP.
Jadi mereka tak hanya bergerak di bidang politik, tapi juga bidang-bidang
lain. Nah, kelompok inilah yang kemudian menamakan diri sebagai Tarbiyah
yang bermarkas di kampus-kampus seperti Unesa dan sebagainya. Kelompok
Tarbiyah inilah yang menjadi cikal bakal PKS (Partai Keadilan Sejahtera).
Mereka umumnya alumni Mesir, Syiria atau Saudi. Kelompok ini masih agak
moderat karena masih mau menerima negara nasional. Tapi substansi perjuangan
formalisasi syariat sama dengan Hizbut Tahrir atau Salafy.

Ideologi khilafah Islamiyah

Hizbut Tahrir ketemu dengan Salafy dan Ikhwanul Muslimin dalam soal
formalisasi syariat. Tapi dari segi sistem khilafahnya tidak ketemu. Sebab
khilafah Islamiyah itu dianggap utopia. Misalnya bagaimana denganya sistem
Syuronya, apakah meniru sistem Turki Utsmani yang diktator atau Umayah, itu
masih problem. Tapi bagi Hizbut Tahrir yang penting khilafah Islamiyah.

Program Hizbut Tahrir

Mereka sampai kini punya konstitusi yang terdiri dari 187 pasal. Dalam
konstitusi ini ada program-program jangka pendek. Yaitu dalam jangka 13
tahun, menurut Taqiuddin, sejak berdiri 1953, Negara Arab itu sudah harus
jadi sistem Islam dan sudah ada khalifah. Taqiuddin juga menarget, setelah
30 tahun dunia Islam sudah harus punya khalifah. Itu melalui orang Libanon. Namanya Abdurrahman Al-Baghdadi.

Ia bermukim diJakarta pada tahun 80-an. Kemudian juga dibawa Mustofa bin Abdullah binNuh.Inilah yang mendidik tokoh-tokoh HTI di Indonesia seperti Ismail Yusanto,
tokoh-tokoh Hizbut Tahrir sekarang. Tapi sebenarnya diantara mereka ada
friksi. Karena tokoh-tokoh HTI yang sekarang merasa dilangkahi oleh Ismail
Yusanto ini.

Gerakan mereka di Indonesia

Di Indonesia mereka terus terang menganggap Pancasila jahiliah.
Nasionalisme bagi mereka jahiliah. Tapi reformasi kan memberi angin kepada
kelompok-kelompok ini sehingga dibiarkan saja. Dan tidak ada dialog.
Akhirnya mereka memanfaatkan institusi (seolah-olah) “mendukung” pemerintah
untuk mempengaruhi MUI (Majelis Ulama Indonesia). Tapi mereka taqiah
(menyembunyikan agenda perjuangan aslinya), sebab mereka menganggap
Indonesia itu sebenarnya jahiliah. Taqiah itu ideologi Syiah tapi dipakai
oleh mereka.

 

 

2. GERAKAN SALAFI MODERN DI INDONESIA
Salah satu gerakan Islam tersebut adalah yang menyebut diri mereka sebagai Salafi atau Salafiyah. Salah satu peristiwa fenomenal gerakan ini yang sempat “menghebohkan” adalah kelahiran Laskar Jihad yang dimotori oleh Ja’far Umar Thalib pada 6 April 2000 pasca meletusnya konflik bernuansa SARA di Ambon dan Poso.
Apa Itu Salafi?


Kata Salafi adalah sebuah bentuk penisbatan kepada al-Salaf. Kata al-Salaf sendiri secara bahasa bermakna orang-orang yang mendahului atau hidup sebelum zaman kita. Adapun makna al-Salaf secara terminologis adalah generasi yang dibatasi oleh sebuah penjelasan Rasulullah saw dalam haditsnya:
“Sebaik-baik manusia adalah (yang hidup) di masaku, kemudian yang mengikuti mereka, kemudian yang mengikuti mereka…”  (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hadits ini, maka yang dimaksud dengan al-Salaf adalah para sahabat Nabi saw, kemudian tabi’in, lalu atba’ al-tabi’in. Karena itu, ketiga kurun ini kemudian dikenal juga dengan sebutan al-Qurun al-Mufadhdhalah (kurun-kurun yang mendapatkan keutamaan). Sebagian ulama kemudian menambahkan label al-Shalih (menjadi al-Salaf al-Shalih) untuk memberikan karakter pembeda dengan pendahulu kita yang lain. Sehingga seorang salafi berarti seorang yang mengaku mengikuti jalan para sahabat Nabi saw, tabi’in dan atba’ al-tabi’in dalam seluruh sisi ajaran dan pemahaman mereka.
Sampai di sini nampak jelas bahwa sebenarnya tidak masalah yang berarti dengan paham Salafiyah ini, karena pada dasarnya setiap muslim akan mengakui legalitas kedudukan para sahabat Nabi saw dan dua generasi terbaik umat Islam sesudahnya itu; tabi’in dan atba’ al-tabi’in. Atau dengan kata lain seorang muslim manapun sebenarnya sedikit-banyak memiliki kadar kesalafian dalam dirinya meskipun ia tidak pernah menggembar-gemborkan pengakuan bahwa ia seorang salafi. Sebagaimana juga pengakuan kesalafian seseorang juga tidak pernah dapat menjadi jaminan bahwa ia benar-benar mengikuti jejak para al-Salaf al-Shalih, dan ini sama persis dengan pengakuan kemusliman siapapun yang terkadang lebih sering berhenti pada taraf pengakuan belaka.
‘Ala kulli hal, penggunaan istilah Salafi ini secara khusus mengarah pada kelompok gerakan Islam tertentu setelah maraknya apa yang disebut “Kebangkitan Islam di Abad 15 Hijriyah”. Terutama yang berkembang di Tanah Air, mereka memiliki beberapa ide dan karakter yang khas yang kemudian membedakannya dengan gerakan pembaruan Islam lainnya.
Sejarah Kemunculan Salafi di Indonesia
Tidak dapat dipungkiri bahwa gerakan Salafi di Indonesia banyak dipengaruhi oleh ide dan gerakan pembaruan yang dilancarkan oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab di kawasan Jazirah Arabia. Menurut Abu Abdirrahman al-Thalibi, ide pembaruan Ibn ‘Abd al-Wahhab diduga pertama kali dibawa masuk ke kawasan Nusantara oleh beberapa ulama asal Sumatera Barat pada awal abad ke-19. Inilah gerakan Salafiyah pertama di tanah air yang kemudian lebih dikenal dengan gerakan kaum Padri, yang salah satu tokoh utamanya adalah Tuanku Imam Bonjol. Gerakan ini sendiri berlangsung dalam kurun waktu 1803 hingga sekitar 1832. Tapi, Ja’far Umar Thalib mengklaim –dalam salah satu tulisannya bahwa gerakan ini sebenarnya telah mulai muncul bibitnya pada masa Sultan Aceh Iskandar Muda (1603-1637).
Disamping itu, ide pembaruan ini secara relatif juga kemudian memberikan pengaruh pada gerakan-gerakan Islam modern yang lahir kemudian, seperti Muhammadiyah, PERSIS, dan Al-Irsyad. “Kembali kepada al-Quran dan al-Sunnah” serta pemberantasan takhayul, bid’ah dan khurafat kemudian menjadi semacam isu mendasar yang diusung oleh gerakan-gerakan ini. Meskipun satu hal yang patut dicatat bahwa nampaknya gerakan-gerakan ini tidak sepenuhnya mengambil apalagi menjalankan ide-ide yang dibawa oleh gerakan purifikasi Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab. Apalagi dengan munculnya ide pembaruan lain yang datang belakangan, seperti ide liberalisasi Islam yang nyaris dapat dikatakan telah menempati posisinya di setiap gerakan tersebut.
Di tahun 80-an, -seiring dengan maraknya gerakan kembali kepada Islam di berbagai kampus di Tanah air- mungkin dapat dikatakan sebagai tonggak awal kemunculan gerakan Salafiyah modern di Indonesia. Adalah Ja’far Umar Thalib salah satu tokoh utama yang berperan dalam hal ini. Dalam salah satu tulisannya yang berjudul “Saya Merindukan Ukhuwah Imaniyah Islamiyah”, ia menceritakan kisahnya mengenal paham ini dengan mengatakan: “Ketika saya belajar agama di Pakistan antara tahun 1986 s/d 1987, saya melihat betapa kaum muslimin di dunia ini tercerai berai dalam berbagai kelompok aliran pemahaman. Saya sedih dan sedih melihat kenyataan pahit ini. Ketika saya masuk ke medan jihad fi sabilillah di Afghanistan antara tahun tahun 1987 s/d 1989, saya melihat semangat perpecahan di kalangan kaum muslimin dengan mengunggulkan pimpinan masing-masing serta menjatuhkan tokoh-tokoh lain…
Di tahun-tahun jihad fi sabilillah itu saya mulai berkenalan dengan para pemuda dari Yaman dan Surian yang kemudian mereka memperkenalkan kepada saya pemahaman Salafus Shalih Ahlus Sunnah wal Jamaah. Saya mulai kenal dari mereka seorang tokoh dakwah Salafiyah bernama Al-‘Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i…
Kepiluan di Afghanistan saya dapati tanda-tandanya semakin menggejala di Indonesia. Saya kembali ke Indonesia pada akhir tahun 1989, dan padajanuari 1990 saya mulai berdakwah. Perjuangan dakwah yang saya serukan adalah dakwah Salafiyah…”

Di samping Ja’far Thalib, terdapat beberapa tokoh lain yang dapat dikatakan sebagai penggerak awal Gerakan Salafi Modern di Indonesia, seperti: Yazid Abdul Qadir Jawwaz (Bogor), Abdul Hakim Abdat (Jakarta), Muhammad Umar As-Sewed (Solo), Ahmad Fais Asifuddin (Solo), dan Abu Nida’ (Yogyakarta). Nama-nama ini bahkan kemudian tergabung dalam dewan redaksi Majalah As-Sunnah –majalah Gerakan Salafi Modern pertama di Indonesia-, sebelum kemudian mereka berpecah beberapa tahun kemudian.

Adapun tokoh-tokoh luar Indonesia yang paling berpengaruh terhadap Gerakan Salafi Modern ini –di samping Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab tentu saja- antara lain adalah:
1.      Ulama-ulama Saudi Arabia secara umum.

2.      Syekh Muhammad Nashir al-Din al-Albany di Yordania (w. 2001)

3.      Syekh Rabi al-Madkhaly di Madinah

4.      Syekh Muqbil al-Wadi’iy di Yaman (w. 2002).
Tentu ada tokoh-tokoh lain selain ketiganya, namun ketiga tokoh ini dapat dikatakan sebagai sumber inspirasi utama gerakan ini. Dan jika dikerucutkan lebih jauh, maka tokoh kedua dan ketiga secara lebih khusus banyak berperan dalam pembentukan karakter gerakan ini di Indonesia. Ide-ide yang berkembang di kalangan  Salafi modern tidak jauh berputar dari arahan, ajaran dan fatwa kedua tokoh tersebut; Syekh Rabi’ al-Madkhaly dan Syekh Muqbil al-Wadi’iy. Kedua tokoh inilah yang kemudian memberikan pengaruh besar terhadap munculnya gerakan Salafi ekstrem, atau –meminjam istilah Abu Abdirrahman al-Thalibi- gerakan Salafi Yamani.
Perbedaan pandangan antara pelaku gerakan Salafi modern setidaknya mulai mengerucut sejak terjadinya Perang Teluk yang melibatkan Amerika dan Irak yang dianggap telah melakukan invasi ke Kuwait. Secara khusus lagi ketika Saudi Arabia “mengundang” pasukan Amerika Serikat untuk membuka pangkalan militernya di sana. Saat itu, para ulama dan du’at di Saudi –secara umum- kemudian berbeda pandangan: antara yang pro dengan kebijakan itu dan yang kontra. Sampai sejauh ini sebenarnya tidak ada masalah, karena mereka umumnya masih menganggap itu sebagai masalah ijtihadiyah yang memungkinkan terjadinya perbedaan tersebut. Namun berdasarkan informasi yang penulis dapatkan nampaknya ada pihak yang ingin mengail di air keruh dengan “membesar-besarkan” masalah ini. Secara khusus, beberapa sumber menyebutkan bahwa pihak Menteri Dalam Negeri Saudi Arabia saat itu–yang selama ini dikenal sebagai pejabat yang tidak terlalu suka dengan gerakan dakwah yang ada- mempunyai andil dalam hal ini. Upaya inti yang dilakukan kemudian adalah mendiskreditkan mereka yang kontra sebagai khawarij, quthbiy (penganut paham Sayyid Quthb), sururi (penganut paham Muhammad Surur ibn Zain al-‘Abidin), dan yang semacamnya.
Momentum inilah yang kemudian mempertegas keberadaan dua pemahaman dalam gerakan Salafi modern –yang untuk mempermudah pembahasan oleh Abu ‘Abdirrahman al-Thalibi disebut sebagai-: Salafi Yamani dan Salafi Haraki. Dan sebagaimana fenomena gerakan lainnya, kedua pemahaman inipun terimpor masuk ke Indonesia dan memiliki pendukung.

Ide-ide Penting Gerakan Salafi
Pertanyaan paling mendasar yang muncul kemudian adalah apa yang menjadi ide penting atau karakter khas gerakan ini dibanding gerakan lainnya yang disebutkan sedikit-banyak terpengaruh dengan ide purifikasi Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab di Jazirah Arabia?
Setidaknya ada beberapa ide penting dan khas gerakan Salafi Modern dengan gerakan-gerakan tersebut, yaitu:
1.      Hajr Mubtadi’ (Pengisoliran terhadap pelaku bid’ah)
Sebagai sebuah gerakan purifikasi Islam, isu bid’ah tentu menjadi hal yang mendapatkan perhatian gerakan ini secara khusus. Upaya-upaya yang mereka kerahkan salah satunya terpusat pada usaha keras untuk mengkritisi dan membersihkan ragam bid’ah yang selama ini diyakini dan diamalkan oleh berbagai lapisan masyarakat Islam. Dan sebagai sebuah upaya meminimalisir kebid’ahan, para ulama Ahl al-Sunnah menyepakati sebuah mekanisme yang dikenal dengan hajr al-mubtadi’ atau pengisoliran terhadap mubtadi’. Dan tentu saja, semua gerakan salafi sepakat akan hal ini.
Akan tetapi, pada prakteknya di Indonesia, masing-masing faksi –salafi Yamani dan haraki- sangat berbeda. Dalam hal ini, salafi Yamani terkesan membabi buta dalam menerapkan mekanisme ini. Fenomena yang nyata akan hal ini mereka terapkan dengan cara melemparkan tahdzir (warning) terhadap person yang bahkan mengaku mendakwahkan gerakan salafi. Puncaknya adalah ketika mereka menerbitkan “daftar nama-nama ustadz yang direkomendasikan” dalam situs mereka www.salafy.or.id. Dalam daftar ini dicantumkan 86 nama ustadz dari Aceh sampai Papua yang mereka anggap dapat dipercaya untuk dijadikan rujukan, dan ‘uniknya’ nama-nama itu didominasi oleh murid-murid Syekh Muqbil al-Wadi’i di Yaman.
Sementara Salafi Haraki cenderung melihat mekanisme hajr al-mubtadi’ ini sebagai sesuatu yang tidak mutlak dilakukan, sebab semuanya tergantung pada maslahat dan mafsadatnya. Menurut mereka, hajr al-mubtadi’ dilakukan tidak lebih untuk memberikan efek jera kepada sang pelaku bid’ah. Namun jika itu tidak bermanfaat, maka boleh jadi metode ta’lif al-qulub-lah yang berguna.

2.      Sikap terhadap politik (parlemen dan pemilu).
Hal lain yang menjadi ide utama gerakan ini adalah bahwa gerakan Salafi bukanlah gerakan politik dalam arti yang bersifat praktis. Bahkan mereka memandang keterlibatan dalam semua proses politik praktis seperti pemilihan umum sebagai sebuah bid’ah dan penyimpangan. Ide ini terutama dipegangi dan disebarkan dengan gencar oleh pendukung Salafi Yamani. Muhammad As-Sewed misalnya –yang saat itu masih menjabat sebagai ketua FKAWJ mengulas kerusakan-kerusakan pemilu sebagai berikut:

 

a.       Pemilu adalah sebuah upaya menyekutukan Allah (syirik) karena menetapkan aturan berdasarkan suara terbanyak (rakyat), padahal yang berhak untuk itu hanya Allah.

b.      Apa yang disepakati suara terbanyak itulah yang dianggap sah, meskipun bertentangan dengan agama atau aturan Allah dan Rasul-Nya.

c.       Pemilu adalah tuduhan tidak langsung kepada islam bahwa ia tidak mampu menciptakan masyarakat yang adil sehingga membutuhkan sistem lain.

d.      Partai-partai Islam tidak punya pilihan selain mengikuti aturan yang ada, meskipun aturan itu bertentangan dengan Islam.

e.       Dalam pemilu terdapat prinsip jahannamiyah, yaitu menghalalkan segala cara demi tercapainya tujuan-tujuan politis, dan sangat sedikit yang selamat dari itu.

f.        Pemilu berpotensi besar menanamkan fanatisme jahiliah terhadap partai-partai yang ada.
Berbeda dengan Salafi Haraki yang cenderung menganggap masalah ini sebagai  persoalan ijtihadiyah belaka. Dalam sebuah tulisan bertajuk al-Musyarakah fi al-Intikhabat al-Barlamaniyah yang dimuat oleh situs islamtoday.com (salah satu situs yang dianggap sering menjadi rujukan mereka dikelola oleh DR. Salman ibn Fahd al-‘Audah) misalnya, dipaparkan bahwa sistem peralihan dan penyematan kekuasaan dalam Islam tidak memiliki sistem yang baku. Karena itu, tidak menutup mungkin untuk mengadopsi sistem pemilu yang ada di Barat setelah ‘memodifikasi’nya agar sesuai dengan prinsip-prinsip politik Islam. Alasan utamanya adalah karena hal itu tidak lebih dari sebuah bagian adminstratif belaka yang memungkinkan kita untuk mengadopsinya dari manapun selama mendatangkan mashlahat. Maka tidak mengherankan jika salah satu ormas yang dianggap sebagai salah satu representasi faksi ini, Wahdah Islamiyah, mengeluarkan keputusan yang menginstruksikan anggotanya untuk ikut serta dalam menggunakan hak pilihnya dalam pemilu-pemilu yang lalu.

3.      Sikap terhadap gerakan Islam yang lain.
Pandangan pendukung gerakan Salafi modern di Indonesia terhadap berbagai gerakan lain yang ada sepenuhnya merupakan imbas aksiomatis dari penerapan prinsip hajr al-mubtadi’ yang telah dijelaskan terdahulu. Baik Salafi Yamani maupun Haraki, sikap keduanya terhadap gerakan Islam lain sangat dipengaruhi oleh pandangan mereka dalam penerapan hajr al-mubtadi’. Sehingga tidak mengherankan dalam poin inipun mereka berbeda pandangan.
Jika Salafi Haraki cenderung ‘moderat’ dalam menyikapi gerakan lain, maka Salafi Yamani dikenal sangat ekstrim bahkan seringkali tanpa kompromi sama sekali. Fenomena sikap keras Salafi Yamani terhadap gerakan Islam lainnya dapat dilihat dalam beberapa contoh berikut:

 

 
a.       Sikap terhadap Ikhwanul Muslimin
Barangkali tidak berlebihan jika dikatakan Ikhwanul Muslimin nampaknya menjadi musuh utama di kalangan Salafi Yamani. Mereka bahkan seringkali memelesetkannya menjadi “Ikhwanul Muflisin”. Tokoh-tokoh utama gerakan ini tidak pelak lagi menjadi sasaran utama kritik tajam yang bertubi-tubi dari kelompok ini. Di Saudi sendiri –yang menjadi asal gerakan ini-, fenomena ‘kebencian’ pada Ikhwanul Muslimin dapat dikatakan mencuat seiring bermulanya kisah Perang Teluk bagian pertama. Adalah DR. Rabi’ ibn Hadi al-Madkhali yang pertama kali menyusun berbagai buku yang secara spesifik menyerang Sayyid Quthb dan karya-karyanya. Salah satunya dalam buku yang diberi judul “Matha’in Sayyid Quthb fi Ashab al-Rasul” (Tikaman-tikaman Sayyid Quthub terhadap Para Sahabat Rasul).
Fenomena ini bisa dibilang baru mengingat pada masa-masa sebelumnya beberapa tokoh Ikhwan seperti Syekh Muhammad al-Ghazali dan DR. Yusuf al-Qaradhawi pernah menjadi anggota dewan pendiri Islamic University di Madinah, dan banyak tokoh Ikhwan lainnya yang diangkat menjadi dosen di berbagai universitas Saudi Arabia. Dalam berbagai penulisan ilmiah –termasuk itu tesis dan disertasi- pun karya-karya tokoh Ikhwan –termasuk Fi Zhilal al-Qur’an yang dikritik habis oleh DR. Rabi al-Madkhali- sering dijadikan rujukan.  Bahkan Syekh Bin Baz –Mufti Saudi waktu itu- pernah mengirimkan surat kepada Presiden Mesir, Gamal Abdul Naser untuk mencabut keputusan hukuman mati terhadap Sayyid Quthb.
Dan jauh sebelum itu, Ja’far Umar Thalib juga melontarkan celaan yang sangat keras terhadap DR. Yusuf al-Qaradhawy –salah seorang tokoh penting Ikhwanul Muslimin masa kini- dengan menyebutnya sebagai ‘aduwullah (musuh Allah) dan Yusuf al-Qurazhi (penisbatan kepada salah satu kabilah Yahudi di Madinah, Bani Quraizhah). Meskipun kemudian ia dikritik oleh gurunya sendiri, Syekh Muqbil di Yaman, yang kemudian mengganti celaan itu dengan mengatakan: Yusuf al-Qaradha (Yusuf Sang penggunting syariat Islam). Di Indonesia sendiri, sikap ini berimbas kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dianggap sebagai representasi Ikhwanul Muslimin di Indonesia.
Secara umum, ada beberapa hal yang dianggap sebagai penyimpangan oleh kalangan Salafi Yamani dalam tubuh Ikhwanul Muslimin, diantaranya:
– Bai’at yang dianggap seperti bai’at sufiyah dan kemiliteran.

– Adanya marhalah (fase-fase) dalam dakwah yang menyerupai prinsip aliran Bathiniyah.

– Organisasi kepartaian (tanzhim hizb).
Berbeda dengan yang disebut Salafi Haraki, mereka cenderung kooperatif dalam melihat gerakan-gerakan Islam yang ada dalam bingkai “nata’awan fima ittafaqna ‘alaih, wa natanashahu fima ikhtalafna fihi.” Karena itu, faksi ini cenderung lebih mudah memahami bahkan berinteraksi dengan kelompok lain, termasuk misalnya Ikhwanul Muslimin. Meskipun untuk itu kelompok inipun harus rela diberi cap “Sururi” oleh kelompok Salafi Yamani. Yayasan Al-Sofwa, misalnya, masih mengakomodir kaset-kaset ceramah beberapa tokoh PKS seperti DR.Ahzami Sami’un Jazuli.
b.      Sikap terhadap Sururiyah
Secara umum, Sururi atau Sururiyah adalah label yang disematkan kalangan Salafi Yamani terhadap Salafi Haraki yang dianggap ‘mencampur-adukkan’ berbagai manhaj gerakan Islam dengan manhaj salaf. Kata Sururiyah sendiri adalah penisbatan kepada Muhammad Surur bin Zainal Abidin. Tokoh ini dianggap sebagai pelopor paham yang mengadopsi dan menggabungkan ajaran Salafi dengan Ikhwanul Muslimin. Disamping Muhammad Surur, nama-nama lain yang sering dimasukkan dalam kelompok ini adalah DR. Safar ibn ‘Abdirrahman al-Hawali, DR. Salman ibn Fahd Al-‘Audah –keduanya di Saudi- dan Abdurrahman Abdul Khaliq dari Jam’iyyah Ihya’ al-Turats di Kuwait.
Dalam sebuah tulisan berjudul Membongkar Pikiran Hasan Al-Banna-Sururiyah (III) diuraikan secara rinci pengertian Sururiyah itu:
“Ada sekelompok orang yang mengikuti kaidah salaf dalam perkara Asma dan Sifat Allah, iman dan taqdir. Tapi, ada salah satu prinsip mereka yang sangat fatal yaitu mengkafirkan kaum muslimin. Mereka terpengaruh oleh prinsip Ikhwanul Muslimin. Pelopor aliran ini bernama Muhammad bin Surur.
Muhammad bin Surur yang lahir di Suriah dahulunya adalah Ikhwanul Muslimin. Kemudian ia menyempal dari jamaah sesat ini dan membangun gerakannya sendiri berdasarkan pemikiran-pemikiran Sayyid Quthub (misalnya masalah demonstrasi, kudeta dan yang sejenisnya)…”

Tulisan yang sama juga menyimpulkan beberapa sisi persamaan antara Sururiyah dengan Ikhwanul Muslimin, yaitu:
– Keduanya sama-sama mengkafirkan golongan lain dan pemerintah muslim.

– Keduanya satu ide dalam masalah demonstrasi, mobilisasi dan selebaran-selebaran.

– Keduanya sama dalam masalah pembinaan revolusi dalam rangka kudeta.

– Keduanya sama dalam hal tanzhim dan sistem kepemimpinan yang mengerucut

– Keduanya sama-sama tenggelam dalam politik.
Hanya saja banyak ‘tuduhan’ sebenarnya terlalu tergesa-gesa untuk tidak mengatakan membabi buta. Ada yang tidak mempunyai bukti akurat, atau termasuk persoalan yang sebenarnya termasuk kategori ijtihad dan tidak bisa disebut sebagai kesesatan (baca: bid’ah).

4.      Sikap terhadap pemerintah
Secara umum, sebagaimana pemerintah yang umum diyakini Ahl al-Sunnah –yaitu ketidakbolehan khuruj atau melakukan gerakan separatisme dalam sebuah pemerintahan Islam yang sah-, Gerakan Salafi juga meyakini hal ini. Itulah sebabnya, setiap tindakan atau upaya yang dianggap ingin menggoyang pemerintahan yang sah dengan mudah diberi cap Khawarij, bughat atau yang semacamnya.
Dalam tulisannya yang bertajuk “Membongkar Pemikiran Sang Begawan Teroris (I), Abu Hamzah Yusuf misalnya menulis:
“Tokoh-tokoh yang disebutkan Imam Samudra di atas (maksudnya: Salman al-Audah, Safar al-Hawali dan lain-lain –pen) tidaklah berjalan di atas manhaj Salaf. Bahkan perjalanan hidup mereka dipenuhi catatan hitam yang menunjukkan mereka jauh dari manhaj Salaf…
Tak ada hubungan antara tokoh-tokoh itu dengan para ulama Ahlus Sunnah. Bahkan semua orang tahu bahwa antara mereka berbeda dalam hal manhaj (metodologi). Tokoh-tokoh itu berideologikan Quthbiyyah, Sururiyah, dan Kharijiyah…”
Dalam “Mereka Adalah Teroris” juga misalnya disebutkan:
“…Kemudian dilanjutkan tongkat estafet ini oleh para ruwaibidhah (sebutan lain untuk Khawarij -pen) masa kini semacam Dr. Safar Al-Hawali, Salman Al-Audah dan sang jagoan konyol Usamah bin Laden. Sementara Imam Samudra hanyalah salah satu bagian kecil saja dari sindikat terorisme yang ada di Indonesia. Kami katakan ini karena di atas Imam Samudra masih ada tokoh-tokoh khawarij Indonesia yang lebih senior seperti: Abdullah Sungkar alias Ustadz Abdul Halim, Abu Bakar Ba’asyir alias Ustadz Abdush Shamad.”

Pernyataan ini disebabkan karena tokoh-tokoh yang dimaksud dikenal sebagai orang-orang yang gigih melontarkan kritik ‘pedas’ terhadap pemerintah Kerajaan Saudi Arabia terutama dalam kasus penempatan pangkalan militer AS di sana. Sementara dua nama terakhir dikenal sebagai orang-orang yang gigih memformalisasikan syariat Islam di Indonesia.
Sebagai konsekwensi dari prinsip ini, maka muncul kesan bahwa kaum Salafi cenderung ‘enggan’ melontarkan kritik terhadap pemerintah. Meskipun sesungguhnya manhaj al-Salaf sendiri memberikan peluang untuk itu meskipun dibatasi secara “empat mata” dengan sang penguasa.
Namun pada prakteknya kemudian, ternyata prinsip inipun sedikit banyak telah dilanggar oleh mereka sendiri. Abu ‘Abdirrahman al-Thalibi misalnya –yang menulis kritik tajam terhadap gerakan ini- menyebutkan salah satu penyimpangan Salafi Yamani: “Sikap Melawan Pemerintah”. Ia menulis:
“Dalam beberapa kasus, jelas-jelas Salafy Yamani telah melawan pemerintah yang diakui secara konsensus oleh Ummat Islam Indonesia, khususnya melalui tindakan-tindakan Laskar Jihad di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid.
Tanggal 6 April 2000, mereka mengadakan tabligh akbar di Senayan, tak lama kemudian mereka berdemo di sekitar Istana Negara dimana Abdurrahman Wahid sedang berada di dalamnya. Kenyataan yang sangat mengherankan, mereka bergerak secara massal dengan membawa senjata-senjata tajam. Belum pernah Istana Negara RI didemo oleh orang-orang bersenjata, kecuali dalam peristiwa di atas. Masih bisa dimaklumi, meskipun melanggar hukum, jika yang melakukannya adalah anggota partai komunis yang dikenal menghalalkan kekerasan, tetapi perbuatan itu justru dilakukan oleh para pemuda yang mewarisi manhaj Salafus Shalih. Masya Allah, Salafus Shalih mana yang mereka maksudkan?”
Hal lain lagi adalah bahwa hingga kini mereka masih saja melancarkan kritik yang pedas terhadap Partai Keadilan Sejahtera –yang dianggap sebagai bagian dari Ikhwanul Muslimin di Indonesia-. Namun kenyataannya sekarang bahwa Partai ini telah menjadi bagian dari pemerintahan Indonesia yang sah. Beberapa anggota mereka duduk sebagai anggota parlemen, ada yang menjadi menteri dalam kabinet, bahkan mantan ketuanya, Hidayat Nur Wahid saat ini menjabat sebagai Ketua MPR-RI. Bukankah berdasarkan kaidah yang selama ini mereka gunakan, kritik pedas mereka terhadap PKS dapat dikategorikan sebagai tindakan khuruj atas pemerintah?
“Ja’far Umar Thalib Telah Meninggalkan Kita…”
Kalimat mungkin dapat dijadikan sebagai bukti fase baru perkembangan gerakan Salafi di Indonesia. Setelah sebelumnya dijelaskan bahwa dalam perjalanannya gerakan ini terbagi menjadi setidaknya 2 faksi: Yamani dan haraki, maka setidaknya sejak dewan eksekutif  FKAWJ membubarkan FKAWJ dan Laskar Jihad pada pertengahan Oktober 2002, ada hembusan angin perubahan yang sangat signifikan di tubuh gerakan ini. Salafi Yamani ternyata kemudian berpecah menjadi 2 kelompok: yang pro Ja’far dan yang kontra terhadapnya.
Ja’far Umar Thalib sejak saat itu dapat dikatakan menjadi ‘bulan-bulanan’ kelompok eks Laskar Jihad yang kontra dengannya. Apalagi setelah DR.Rabi’ al-Madkhali –ulama yang dulu sering ia jadikan rujukan fatwa- justru mengeluarkan tahdzir terhadapnya. Pesantrennya di Yogyakarta pun mulai ditinggalkan oleh mereka yang dulu menjadi murid-muridnya.
Uniknya, kelompok yang kontra terhadapnya justru ‘dipimpin’ oleh Muhammad Umar As-Sewed, orang yang dulu menjadi tangan kanannya (wakil panglima) saat menjadi panglima Laskar Jihad. Ja’far Thalib-pun mulai dekat dengan orang-orang yang dulu dianggap tidak mungkin bersamanya. Arifin Ilham ‘Majlis Az-Zikra’ dan Hamzah Haz.
3. Ikhwanul Muslimin di Indonesia

Ikhwanul Muslimin masuk ke Indonesia melalui jamaah haji dan kaum pendatang Arab sekitar tahun 1930. Pada zaman kemerdekaan, Agus Salim pergi ke Mesir dan mencari dukungan kemerdekaan. Waktu itu, Agus Salim menyempatkan untuk bertemu kepada sejumlah delegasi Indonesia. Ikhwanul Muslimin memiliki peran penting dalam proses kemerdekaan Republik Indonesia. Atas desakan Ikhwanul Muslimin, negara Mesir menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia, setelah dijajah oleh Belanda. Dengan demikian, lengkaplah syarat-syarat sebuah negara berdaulat bagi Republik Indonesia.

Ikhwanul Muslimin kemudian semakin berkembang di Indonesia setelah Muhammad Natsir mendirikan partai yang memakai ajaran Ikhwanul Muslimin, yaitu Partai Masyumi.

Partai Masyumi kemudian dibredel oleh Soekarno dan dilarang keberadaannya. Kemudian pada Pemilu tahun 1999 berdiri partai yang menggunakan nama Masyumi, yaitu Partai Masyumi Baru dan Partai Politik Islam Indonesia Masyumi (PPII Masyumi). Selain itu berdiri juga Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan (PK) yang sebelumnya banyak dikenal dengan jamaah atau kelompok Tarbiyah. PBB mendeklarasikan partainya sebagai keluarga besar pendukung Masyumi. Sedangkan menurut Yusuf Qaradhawi, Partai Keadilan (kini berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS) merupakan perpanjangan tangan dari gerakan Ikhwanul Muslimin Mesir yang mewadahi komunitas terbaik kalangan muda intelektual yang sadar akan agama, negeri, dunia, dan zamannya. Namun tulisan ulama yang kini bermukim di Qatar itu belum pernah mendapat konfirmasi dari para pengurus DPP PKS. Jika dilihat dari Piagam Deklarasi PKS dan AD/ART PKS, PKS tidak pernah menyebutkan hubungannya dengan Ikhwanul Muslimin.

Selain partai-partai di atas, ada juga ormas Islam di Indonesia yang terinspirasi dari Ikhwanul Muslimin ini, paling tidak itu terlihat dari nama ormas tersebut. Ormas yang dimaksud, antara lain adalah Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) yang berafiliasi ke PPP, dan Ikhwanul Muslimin Indonesia (IMI). Parmusi saat ini diketuai oleh Bachtiar Chamsyah. Sedangkan IMI yang dideklarasikan di Depok pada tahun 2001, diketuai oleh Habib Husein Al Habsyi.

Lalu pada Pemilu tahun 2004, Partai Masyumi Baru dan PPII Masyumi tidak dapat mengikuti pemilu lagi karena tidak lolos electoral threshold. Partai Masyumi Baru bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PBB masih dapat terus mengikuti pemilu. Sedangkan PK mengikuti Pemilu 2004 setelah berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Setelah pemilu 2004, PBB hampir tidak bisa mengikuti pemilu 2009 karena tidak lolos electoral threshold. Pada akhirnya PBB bisa mengikuti pemilu 2009 sebagaimana PKS dan PPP yang masih dapat terus mengikuti pemilu 2009 karena lolos electoral threshold.

Jadi secara umum, Ikhwanul Muslimin cukup banyak memberikan inspirasi pada organisasi-organisasi di Indonesia. Namun tidak jelas mana yang benar-benar berhubungan secara resmi dengan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Jika diringkas, organisasi di Indonesia yang terinspirasi dari Ikhwanul Muslimin antara lain:

  1. Partai Masyumi
  2. Persaudaraan Muslimin Indonesia
  3. Partai Masyumi Baru (1998)
  4. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi (1998)
  5. Partai Bulan Bintang (1998)
  6. Partai Keadilan (1998)
  7. Ikhwanul Muslimin Indonesia (2001)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (2002)

4. Jama’ah Tabligh

Jama’ah Tabligh adl sebuah jama’ah Islamiyah yg dakwahnya berpijak kepada penyampaian tentang keutamaan-keutamaan ajaran Islam kepada tiap orang yg dapat dijangkau. Jama’ah ini menekankan kepada tiap pengikutnya agar meluangkan sebagian waktunya utk menyampaikan dan menyebarkan dakwah dgn menjauhi bentuk-bentuk kepartaian dan masalah-masalah politik. Barangkali cara demikian lbh cocok mengingat kondisi ummat Islam di India yg merupakan minoritas dalam sebuah masyarakat besar.

SEJARAH BERDIRI DAN TOKOH-TOKOHNYA

Jama’ah ini didirikan oleh Syaikh Muhammad Ilyas Kandahlawi . Ia dilahirkan di Kandahlah sebuah desa di Saharnapur India. Mula-mula ia menuntut ilmu di desanya kemudian pindah ke Delhi sampai berhasil menyelesaiakan pelajarannya di sekolah Deoband. Sekolah ini merupakan sekolah terbesar utk pengikut Imam Hanafi di anak benua India yg didirikan pada tahun 1283 H/1867 M. PARA SYAIKH JAMA’AH TABLIGH YANG TERKENAL

Syaikh Muhammad Ilyas Kandahlawi pendiri jama’ah dan merupakan amir pertamanya. Pertama kali ia belajar kepada kakak kandungnya Syaikh Muhammad Yahya seorang guru di Madrasah Mazhahir al-Ulum Saharnapur.

Syaikh Rasyid Ahmad Kankuhi yg dibai’at menjadi anggota jama’ah pada tahun 1315 H oleh Syaikh Muhammad Ilyas. Kemudian ia memperbaharui bai’atnya kepada Syaikh Khalil Ahmad Saharnapuri. Syaikh ini mempunyai hubungan dekat dgn Syaikh Abdurrahim Ra’i Fauri dan banyak menimba ilmu dan pendidikan darinya. Ia juga berguru kepada Syaikh Asraf Ali al-Tahanawi yg bergelar Hakim Ummat dan kepada Syaikh Muhammad Hasan salah seorang tokoh ulama Madrasah Deoband dan pemimpin Jama’ah Tabligh.

PEMIKIRAN DAN DOKTRIN-DOKTRINNYA Oleh pendiri jama’ah telah ditetapkan 6 prinsip yg menjadi azas dakwahnya yaitu

1. Kalimah agung.

2. Menegakkan shalat.

3. Ilmu dan dzikir.

4. Memuliakan tiap Muslim.

5. Ikhlas.

6. Berjuang fi sabilillah.

Metode dakwah mereka menempuh jalan berikut

Sebuah kelompok dari kalangan jama’ah dgn kesadaran sendiri bertugas melakukan dakwah kepada penduduk setempat yg dijadikan obyek dakwah. Masing-masing anggota kelompok tersebut membawa peralatan hidup sederhana dan bekal serta uang secukupnya. Hidup sederhana merupakan ciri khasnya.

 

Begitu mereka sampai ke sebuah negeri atau kampung yg hendak di dakwahi mereka mengatur dirinya sendiri. Sebagian ada yg memberihkan tempat yg akan ditinggalinya dan sebagian lagi keluar mengunjungi kota kampung pasar dan warung-warung sambil berdzikir kepada Allah. Mereka mengajak orang-orang mendengarkan cermah atau bayan .

 

Jika saat bayan tiba mereka semua berkumpul utk mendengarkannya. Setelah bayan selesai para hadirin dibagi menjadi beberapa kelompok. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang da’i dari Jama’ah. Kemudian para da’i tersebut mulai mengajari cara berwudhu membaca fatihah shalat atau membaca Al-Qur’an. Mereka membuat halaqat-halaqat seperti itu dan diulanginya berkali-kali dalam beberapa hari.

 

Sebelum mereka meninggalkan tempat dakwah masyarakat setempat diajak keluar bersama utk menyampaikan dakwah ke tempat lain. Beberapa orang secara sukarela menemani mereka selama satu sampai tiga hari atau sepekan bahkan ada yg sampai satu bulan. Semua itu dilakukan sesuai dgn kemampuan masing-masing sebagai realisasi firman Allah

 

“Kalian adl sebaik-baik ummat yg ditampilkan ke tengah-tengah manusia.”

Mereka menolak undangan walimah yg diselenggarakan penduduk setempat. Tujuannya agar tidak terganggu oleh masalah-masalah di luar dakwah dan dzikir serta amal-amal perbuatan mereka tulus krn Allah semata.

 

Dalam materi dakwah mereka tidak memasukkan ide penghapusan kemungkaran. Sebab mereka meyakini bahwa sekarang ini masih berada dalam tahap pembentukan kondisi kehidupan yg Islami. Perbuatan mendobrak kemungkaran selain sering menimbulkan kendala dalam perjalanan dakwah mereka juga membuat orang lari.

Mereka berkeyakinan jika pribadi-pribadi telah diperbaiki satu persatu maka secara otomatis kemungkaran akan hilang.

 

Keluar tabligh dan dakwah merupakan pendidikan praktis utk menempa seorang da’i. Sebab seorang da’i harus dapat menjadi qudwah dan harus konsisten dgn dakwahnya.

Mereka memandang taqlid kepada madzab tertentu adl wajib.

Dalam beberapa hal mereka terpengaruh oleh cara-cara sufisme yg tersebar di India. Karena itu mereka menerapkan praktek-praktek sufistik seperti berikut

Setiap pengikutnya diharuskan melakukan bai’at kepada syaikhnya. Barang siapa meninggal dan di tengkuknnya tidak ada bai’at maka ia mati dalam keadaan jahiliyyah. Sering bai’at kepada syaikh ini dilakukan di tempat umum dgn cara membeberkan selendang-selendang lebar yg saling terkait sambil mengumandangkan bai’at secara serentak. Bai’at semacam ini sering pula dilakukan di hadapan massa wanita.

 

Menjadikan mimpi-mimpi menduduki kenyataan-kenyataan kebenaran sehingga mimpi-mimpi tersebut dijadikan landasan beberapa masalah yg mempengaruhi perjalanan dakwahnya.

 

Meyakini tasawuf sebagai jalan terdekat mewujudkan rasa manisnya iman di dalam kalbu.

Metode dakwah mereka berpijak kepada tabligh dalam bentuk targhib dan tarhib serta sentuhan-sentuhan emosi. Mereka telah berhasil menarik banyak orang ke pangkuan iman. Terutama orang-orang yg tenggelam dalam kelezatan dan dosa. Orang-orang tersebut diubah ke dalam kehidupan penuh ibadah dzikir dan baca Al-Qur’an.

Jama’ah Tabligh selalu menjauhi pembicaraan masalah politik. Ini sangat bertentangan dgn perjuangan Hizbut Tahir. Bahkan anggota jama’ahnya dilarang keras terjun ke gelanggang politik. Setiap orang yg terjun ke politik mereka kecam. Barangkali inilah pokok perbedaan mendasar antar Jama’ah Tabligh dgn Jama’ah Islamiyah yg memandang perlu berkonfrontasi menentang musuh-musuh Islam di anak benua tersebut.

BEBERAPA CATATAN DAN MANFAAT YANG DAPAT DI AMBIL

Mereka memperluas diri secara horizontal kuantitatif. Tetapi mereka lemah dalam mencapai keunggulan kualitatif. Sebab mencapai keunggulan kualitatif memerlukan pemeliharaan dan ketekunan yg berkesinambungan. Inilah yg tidak dimiliki Jama’ah Tabligh. Sebab orang yg mereka dakwahi hari ini belum tentu akan mereka jumpai sekali lagi. Malah tidak jarang orang yg telah mereka dakwahi kembali lagi ke dalam kehidupan semula yg penuh gemerlapan dan kemewahan.

Orang-orang yg mereka dakwahi tidak diikat dalam satu struktur organisasi yg rapi. Ikatan lbh dititikberatkan kepada semacam kontak antar pribadi dgn da’i yg berlandaskan saling pengertian dan cinta kasih.

Dalam kontek penegakan hukum Islam dalam kehidupan nyata dan dalam menghadapi aliran-aliran berfikir yg telah mengerahkan segala potensi dan kemampuan utk merusak dan memerangi Islam dan ummatnya gerakan ini sama sekali kurang memadai.

Pengaruh dakwahnya lbh membekas secara jelas kepada para pengurus masjid. Sedangkan kepada orang-orang yg sudah mempunyai pemikiran dan idiologi tertentu hampir-hampir pengaruhnya tidak ada. Banyak kalangan para ulama kaum modernis pembaharu menilai gerakan Jama’ah Tabligh ini memiliki beberapa kelemahan

Praktek pelaksanaan agama yg menjurus kepada praktek bid’ah dgn mengadakan acara-acara model khas Jama’ah Tabligh kepada para pengikutnya seperti beberapa hari mengembara berdakwah dgn meninggalakan keluarga dan lain-lain.

Menelantarkan keluarga kedua orang tua dan isteri-isteri dgn menyia-nyiakan hak mereka.

Memalingkan orang-orang yg sedang belajar ilmu yg bermanfaat dalam agama dan dunia.

Melemahkan semangat usaha dan menelantarkan keluarga dgn praktek pengembaraan dakwah yg dinilai kurang memiliki bekal yg cukup.

Gerakan seperti ini lbh cocok utk kondisi dan keadaan orang-orang tertentu yg sudah tidak lagi memiliki tanggung jawab keluarga dan masyarakat di lingkungannya sendiri.

AKAR PEMIKIRAN DAN SIFAT IDIOLOGINYA

Jama’ah Tabligh adl jama’ah Islam yg sumber utamanya adl Al-Qur’an dan Sunnah. Sedangkan thareqatnya Ahlussunnah wa al-Jama’ah.

Jama’ah ini banyak dipengaruhi ajaran tasawuf dan thareqat seperti thareqat Jusytiyyah di India. Mereka mempunyai pandangan khusus terhadap tokoh-tokoh tasawuf dalam masalah pendidikan dan pengarahan.

Di antara mereka ada yg berkeyakinan bahwa pemikirannya diambil dari Jama’ah antara lain-Nour di Turki.

PENYEBARAN DAN KAWASAN PENGARUHNYA

Pertama kali muncul di India kemudian tersebar ke Pakistan dan Bangladesh negara-negara Arab dan keseluruh dunia Islam. Jama’ah ini mempunyai banyak pengikut di Suriah Yordania Palestina Libanon Mesir Sudan Irak dan Hijaz.

Dakwah mereka telah tersebar di sebagian besar negara-negara Eropa Amerika Asia dan Afrika. Mereka memiliki semangat dan daya juang tinggi serta tidak mengenal lelah dalam berdakwah di Eropa dan Amerika.

Pimpinan pusatnya berkantor di Nizhamuddin Delhi. Dari sinilah semua urusan da’wah internasionalnya diatur. Dana kegiatannya dipercayakan kepada para da’i sendiri. Ada pula dana yg dikumpulkan secara terpisah-pisah tidak terorgnisasi dari beberapa donatur langsung atau dgn cara mengirim da’i atas biaya donatur tersebut.

Penutup
Demikianlah paparan singkat tentang gerakan Salafi modern di Indonesia. Sudah tentu masih banyak sisi gerakan ini yang belum tertuang dalam tulisan ini. Dan di bagian akhir tulisan ini, ada beberapa catatan kritis yang perlu penulis kemukakan atas gerakan ini:
1.  Diperlukan kajian yang komperhensif tentang sejarah masa lalu ummat Islam, dan termasuk didalamnya sejarah generasi As-Salaf Ash-Shalih yang menjadi panutan semua gerakan Islam –tentu saja dengan kadar yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain-. Dan khusus untuk pendukung gerakan Salafi ini, ada banyak sisi kehidupan As-Salaf yang mungkin terlupakan; seperti: kesantunan dan kearifan dalam menyikapi perbedaan yang masih mungkin untuk ditolerir, serta bersikap proporsional dan adil dalam menyikapi kesalahan atau kekeliruan pihak lain.
2.  Salah satu kesalahan utama pendukung gerakan ini –khususnya Salafi Yamani- adalah ketidaktepatan dalam menyimpulkan apakah sesuatu itu dapat dikategorikan sebagai manhaj baku kalangan As-Salaf atau bukan. Dalam kasus di lapangan, seringkali karakter pribadi seorang ulama dianggap sebagai bagian dari manhaj Salafi. Padahal kita semua memahami bahwa setiap orang memiliki tabiat dasar yang nyaris berbeda. Jika Abu Bakr dikenal dengan kelembutannya, maka Umar dikenal dengan ketegasannya. Berbeda lagi dengan Abu Dzar yang keteguhan prinsipnya membuat dia lebih cocok hidup sendiri daripada terlalu banyak melakukan interaksi sosial.
Dalam kasus Salafi misalnya, sebagian pendukungnya banyak mengadopsi karakter Syekh Rabi atau Syekh Muqbil misalnya, yang memang dikenal dengan karakter pribadi yang keras. Padahal masih banyak ulama rujukan mereka yang cenderung lebih toleran dan elegan.
Akhirnya, memang tidak ada gading yang tak retak. Setiap anak Adam itu berpotensi melakukan kesalahan, namun sebaik-baik orang yang selalu terjatuh dalam kesalahan adalah yang selalu bertaubat dan menyadari kesalahannya, kata Nabi saw. Setiap gerakan sudah tentu memiliki sisi positif dan negatif. Yang terbaik pada akhirnya adalah yang mampu meminimalisir sisi negatifnya dan semakin hari memiliki perubahan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a comment